Loading...

Nggak Perlu Bolak-balik ke Pengadilan, Sidang Cerai Kini Bisa Dilakukan Secara Online Sidang cerai online

Loading...
Loading...
Pasangan suami istri yang sudah merasa tidak satu visi misi sehingga terpaksa harus berpisah, bisa mengajukan gugatan cerai ke pengadilan. Seperti layaknya sebuah pernikahan, perceraian pun juga harus tercatat secara resmi oleh negara.


Sebelum keputusan berpisah diketok palu, ada sejumlah tahapan yang harus dilewati setiap pasangan yang ingin bercerai. Satu dan yang paling krusial adalah sidang perceraian. Dalam tahapan itu, mereka akan melalui fase mediasi dengan menghadirkan saksi-saksi. Jika alasan berpisah diterima, maka gugatan akan dikabulkan.

Nah, tapi, baru-baru ini ada kabar kalau sidang perceraian bisa dilakukan secara online! Pasangan suami istri nggak perlu repot bolak-balik ke pengadilan. Sidang pun bisa tetap berlangsung meski sambil bersantai nonton TV. Lah, bukannya dalam UU Perkawinan dan UU Peradilan Agama, kedua belah pihak wajib datang ke persidangan ya? Berarti terobosan itu menyalahi aturan dong? Hmm…

Pengadilan Agama Kelas I, Martapura, Kalimantan Selatan, membuat inovasi baru berupa sidang perceraian berbasis online. Pasangan suami istri yang ingin bercerai nggak lagi repot bolak-balik ke pengadilan

Pengadilan Agama Martapura Kalimantan Selatan meluncurkan sidang cerai online.

Seperti dalam video cuplikan berita di Trans7, Pengadilan Agama (PA) Kelas I di Martapura, Kalimantan Selatan kini menerima sidang perceraian berbasis online. Jika sebelumnya pasangan yang ingin bercerai harus memenuhi panggilan sidang di pengadilan, atau minimal mewakilkan ke kuasa hukumnya, kini persidangan bisa tetap berlangsung meski kedua pasangan berada di rumah sekali pun.

Ternyata nggak hanya PA di Martapura aja yang sudah menerapkan sidang cerai online, dikutip dari Radar Bogor, PA di Surabaya juga sudah menerapkannya. Apakah PA di daerahmu sudah menerapkan hal serupa?

sumber : tribunnews
Loading...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel